Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugus Tugas Manut Dengan Presiden, 102 Kabupaten Kota Bakal Terapkan New Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 30 Mei 2020, 22:24 WIB
Gugus Tugas Manut Dengan Presiden, 102 Kabupaten Kota Bakal Terapkan <i>New Normal</i>
Doni Monardo/Net
rmol news logo Cara hidup baru atau new normal yang direncanakan bergulir awal bulan Juni nanti bakal diterapkan di 102 kabupaten/kota yang masuk kategori kawasan belum terdampak virus corona baru atau Covid-19.

Kawasan yang distilahkan zona hijau tersebut terdapat di 23 provinsi di Indonesia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo mengatakan, pihaknya telah menerima perintah dari Presiden untuk memberikan izin penerapan kepada 102 kabupaten/kota tersebut.

"Kemarin tanggal 29 Mei 2020 bahwa Presiden Jokowi memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (30/5).

Penerapan ew normal tersebut nantinya tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan memperhatikan kebersihan.

"Berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap Covid-19 dan seterusnya," katanya.

Selain itu, ratusan pemerintah daerah tersebut juga diharuskan melakukan pengawasan dan pemantauan masyarakatnya, apakah ada yang tertular atau tidak.

"Setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masih tracing, yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien," demikian Doni Monardo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA