Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemotongan Tunjangan Disebut Tidak Merata, Anak Buah Anies: Itu Isu Sesat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 28 Mei 2020, 15:14 WIB
Pemotongan Tunjangan Disebut Tidak Merata, Anak Buah Anies: Itu Isu Sesat
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah membantah tuduhan yang menyebut pemotongan tunjangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak merata.

"Tidak benar. Itu isu sesat," ungkap Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir saat dikonfirmasi, Kamis (28/5).

Menurutnya, pemotongan tunjangan tersebut sudah dilakukan secara adil. Terhadap ASN yang tidak terkena potongan, Chaidir menjelaskan hal tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanggulangan Covid-19.

Selain itu, pegawai lain yang tidak terkena rasionalisasi tunjangan ini adalah petugas pemulasaraan jenazah, anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang terlibat penanggulangan virus corona dan petugas pengolahan data epidemiologi virus.

Sejumlah petugas pengolah data epidemiologi, lanjut Chaidir, berasal dari Dinas Komunikasi dan Informasi DKI.

"Jadi ada beberapa yang enggak (dipangkas) itu yang diusulkan. Nanti penetapannya oleh keputusan sekda setelah di-acc gubernur," jelasnya.

Isu ini muncul setelah Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan bersikap adil dalam pemberian tunjangan kepada ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jakarta.

Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, August Hamonangan, menyebut ada sebagian ASN yang mendapat tunjangan penuh tanpa ada kriteria yang jelas.

Padahal, kata dia, di tengah pandemik Covid-19  ini tunjangan ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta dipotong 50 persen dan berlaku sejak April 2020. August meminta Anies untuk memberikan tunjangan penghasilan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA