Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai Terapkan Protokolol New Normal, Bupati Karanganyar: Jangan Sepelekan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 27 Mei 2020, 03:51 WIB
Mulai Terapkan Protokolol <i>New Normal</i>, Bupati Karanganyar: Jangan Sepelekan Covid-19
Halal bihalal ASN Kabupaten Karanganyar/Net
rmol news logo Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mulai terapkan protokol new normal di tengah pandemik Covid-19.

Penerapan awal itu dilakukan Bupati Karanganyar Juliyatmono, pada apel sekaligus halal bihalal aparatur sipil negara (ASN) yang digelar Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Selasa (26/5).

Pelaksanaanya juga dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Diantaranya memakai masker dan menjaga jarak. Termasuk tidak saling berjabat tangan.

Juliyatmono menyebutkan, tahun ini merupakan peristiwa sejarah sebagai peradaban baru sehingga mengharuskan semua untuk memiliki pola berfikir yang baru. Karena Covid-19 belum ada obatnya dan tidak ada yang tahu kapan ini akan berakhir.

"Jangan sepelekan Covid-19, stress juga jangan karena otomatis menurunkan imunitas,” pesan Juliyatmono, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Ditambahkan Juliyatmono, dirinya  mengingatkan dengan new normal ini, paradigma di era Covid-19 tetap dengan menjaga jarak dan iman yang kuat.

Karena virus ini merupakan makhluk hidup. Sehingga harus ada pencegahan dengan tetap menggunakan masker.

"Jangan takut berlebihan, karena panik adalah separo dari penyakit sedangkan tenang adalah separo dari obat, mari kita selalu berfikir positif karena banyak hikmah yang dapat kita ambil ditengah pandemi ini,” katanya.

Sementara itu terkait diijinkannya para pedagang kaki lima kembali berjualan di alun-alun Karanganyar dan juga Monumen Pancasila, Juliyatmono menekankan agar tetap menjaga protokol kesehatan. Diantaranya pakai masker dan jaga jarak.

"Hari ini saat (diketahui) pedagang tidak pakai masker kemudian pembeli juga lengah tidak pakai masker dan tetap dilayani, maka kartu tanda  pengenal (bagi pedagang) kita tarik. Minimal kita sanksi libur sehari tidak boleh buka. Jadi harus disiplin," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA