Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Gelar Open House, Walikota Pekalongan Juga Larang Shalat Ied Berjamaah Di Masjid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 24 Mei 2020, 00:06 WIB
Tak Gelar <i>Open House</i>, Walikota Pekalongan Juga Larang Shalat Ied Berjamaah Di Masjid
Walikota Pekalongan, Saelany Machfud, dengan tegas meminta masyarakat shalat Ied di rumah masing-masing/RMOLJateng
rmol news logo Walikota Pekalongan, Saelany Machfud, melarang masyarakat di wilayahnya melaksanakan shalat Ied berjamaah di masjid saat Idul Fitri 1441 H. Dia meminta warga Kota Pekalongan melaksanakan shalat Ied di rumah saja.

"Saya juga hanya akan shalat Ied di rumah bersama keluarga," kata Saelany di kantornya, Sabtu (23/5).

Tak hanya itu, Saelany juga meniadakan Open House di kediamannya untuk tahun ini.

Hal itu karena masih adanya pandemik Covid-19 yang belum kunjung mereda.

Pemkot Pekalongan juga mengingatkan kepada toko modern untuk mematuhi protokol kesehatan. Sanksi tegas akan diberikan jika mereka masih membandel tidak mematuhi aturan yang berlaku terkait penanganan Covid-19 ini.

"Ada yang kemarin membandel yaitu Ria Busana, dan kami minta tutup. Itu merupakan peringatan bagi toko lain, kalau buka harus melaksnakan protokol kesehatan," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Wakil Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menambahkan, kegiatan takbir keliling juga dilarang. Termasuk balon udara dan sebagainya yang biasa dilakukan warga saat menyambut Idul Fitri.

"Hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan sementara ditiadakan, hingga wabah corona mereda," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA