Panduan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri tersebut bisa diakses melalui website resmi Pemprov Jawa Timur. Di sana terdapat panduan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri lengkap dengan naskah khotbah untuk dibaca sebagai rukun salat Idul Fitri.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, sebagaimana dianjurkan oleh Wakil Presiden RI dan juga dari MUI serta Kemenag, masing-masing daerah yang sudah masuk dalam kategori zona merah atau yang sudah ada di antara warganya yang terinfeksi covid-19, maka dianjurkan untuk salat Idul Fitri di rumah saja.
“Daerah yang sudah ada warganya yang terkonfirmasi positif maka diharapkan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Dan kita siapkan format naskah khotbah di website Pemprov Jatim,†tutur Gubernur Khofifah, Jumat malam (22/5).
Dalam website tersebut, dikatakan gubernur perempuan pertama Jatim ini bisa dijadikan acuan bagi masyarakat saat salat Idul Fitri di rumah. Misalnya dalam satu keluarga menggelar salat Idul Fitri di rumah dengan saling berbagi peran antara imam dan juga khotib. Dengan harapan meski tidak bisa salat di masjid, namun kekhidmatan merayakan hari kemenangan tidak berkurang.
“Dengan begini kami berharap agar seluruh masyarakat tidak kehilangan khidmatnya merayakan 1 Syawal,†imbuh Gubernur Khofifah.
Lebih lanjut Ketua Umum PP Muslimat NU ini, meminta dengan sangat pada masyarakat untuk bersilaturahmi di hari Idul Fitri kali ini cukup dengan cara online saja. Bisa melalui skype, zoom, whatsapp call, dan juga layanan virtual lainnya.
Hal ini dikerenakan silaturahmi dengan cara bertatap muka, berkerumun dan juga bersalam-salaman menjadi hal yang berisiko tinggi terhadap adanya transmisi virus.
“Kami mengimbau dengan sangat agar warga Jatim untuk tidak melakukan silaturahmi dari rumah ke rumah. Karena saat ini persentase orang tanpa gejala (OTG) di Jawa Timur kian meningkat, mencapai 34 persen,†kata Khofifah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: