Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa masih banyak pasar malam yang beroperasi dan tidak menaati aturan saat PSBB.
"Saya dapatkan banyak laporan bahwa sekarang dibuka lagi pasar-pasar malam, nanti malam akan ada kegiatan operasi skala besar di masing-masing kota, secara serentak nanti malam 19.00 WIB akan bergerak," kata Arifin saat dihubungi Jumat (22/5).
Anggota Satpol PP, lanjut Arifin, baik tingkat provinsi, kota, kecamatan hingga kelurahan akan dikerahkan secara serentak untuk mentertibkan keramaian pasar malam di wilayahnya masing-masing.
"Ini adalah hari pertama PSBB dilanjutkan tahap ke III, saya ingin kirim pesan kepada seluruh warga bahwa Satpol PP tidak akan pernah berhenti, tidak akan pernah lelah kita akan terus mengetatkan pengawasan pendisiplinan, penindakan kepada warga yang melanggar PSBB," terang Arifin.
Mengenai sanksi terhadap keramaian di pasar malam, lanjut Arifin, akan bervariasi sesuai dengan Peraturan Gubernur 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB di Jakarta.
"Sanksinya macam-macam, mulai dari teguran, sanksi kerja sosial, ada sanksi penyegelan kalau dia tempat usaha, dan juga ada sanksi denda kalau dia bukan termasuk tempat usaha yang dikecualikan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: