Masalah baru tersebut berkaitan dengan pendataan dari warga penerima BST yang dianggap tidak tepat sasaran. Sehingga sejumlah masyarakat terpaksa mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merauke pada Rabu kemarin (20/5).
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLPapua, masyarakat mendatangi Kantor Dinas Sosial guna mempertanyakan perihal kejelasan bantuan yang hingga saat ini belum tersalurkan dengan baik.
Kedatangan masyarakat untuk memberikan aspirasi ini diterima oleh Kelapa Dinas Sosial dan Kepala Distrik Kabupaten Merauke, Yohanes Samkakai.
Menurut Yohanes Samkakai, khusus untuk BST sudah ada petunjuk dari Kementerian Sosial bahwa daerah bisa mengganti jika ada data orang yang mampu diganti dengan yang tidak mampu. Tetapi kuotanya harus sesuai dengan yang telah diberikan oleh Kemensos.
“BST Ini melalui Kemensos dan sudah ada aturannya. Kami di daerah bisa ganti namun kuotanya tetap sama sesuai dari Kementerian†Jelas Yohanes, Kamis (21/5).
Sehingga, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar. Karena aspirasi dari masyarakat telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, dan masih harus melalui tahapan dan proses, dan tidak bisa langsung menghasilkan keputusan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: