Hal tersebut dijelaskan melalui Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang No. C.66/XI-05/SE/V/2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Dalam Situasi PBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, dua masjid besar yang ada di Kota Tangerang tahun ini tidak menggelar shalat Ied dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Kedua masjid tersebut adalah Masjid Raya Al-Azhom dan Masjid Al Ijtihad.
"Hasil keputusan dari MUI, dua masjid itu tidak menggelar salat Ied," kata Arief, Rabu (20/5), dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Meski demikian, ditambahkan Walikota, Pemkot Tangerang mengimbau agar penyelenggaraan ibadah umat muslim pada hari raya Idul Fitri tahun ini dapat tetap dilakukan dengan khusyuk dan berkualitas.
"Shalatnya bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga. Silaturahmi juga lebih baik pakai gadget dan hindari bertemu dengan orang banyak. Supaya kita tetap sehat dan terhindar dari Covid-19," katanya.
Arief pun memastikan, dirinya tidak akan menggelar tradisi
Open House di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti tahun-tahun sebelumnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: