"Sekarang ada timah, tetapi banyak yang tidak bisa jual, ini jelas sekali mengganggu perekonomian," kata Erzaldi kepada wartawan, Rabu kemarin (20/5).
Mantan Bupati Bangka Tengah ini mengakui, pihaknya akan melakukan beberapa rapat dengar pendapat lagi mengenai tambang timah tersebut, kendati saat ini sudah ada perubahan UU pertambangan.
"Memang sudah ada masukan mengenai RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) tersebut agar dilonggarkan supaya bisa melakukan ekspor, kendati demikian kita harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.
Untuk itu, Erzaldi sangat berharap adanya relaksasi aturan pertambangan dari pemerintah pusat mengenai RKAB tersebut, agar dapat mempercepat memulihkan perekonomian Babel.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Babel, Efredi Effendy mengatakan pihaknya sepakat untuk mempercepat dan memulihkan perekonomian Babel melalui strategi relaksasi regulasi pertambangan.
Karena, jika ingin perekonomian Babel cepat dan pulih serta normal kembali, harus ada relaksasi atau kelonggaran aturan di bidang pertambangan khususnya timah.
Untuk mewujudkanya, sambung dia, haruslah ada kelonggaran atau relaksasi dari aturan tambang itu sendiri seperti mengenai dokumen RKAB dan CPI oleh pemerintah, dalam hal ini Dirjen Minerba. Aakan tetapi sebelumnya harus rapat dengar pendapat dengan Gubernur Babel terlebih dahulu.
"Relaksasi ini harus kita dorong ke Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM, agar dapat keringanan kelonggaran penyusunan RKAB, S1 Pertambangan itu yang kita dorong, di Babel ini tidak banyak yang memiliki CPI," ujar Efredi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.