Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alhamdulillah, Petugas PJLP DKI Jakarta Juga Kebagian THR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 19 Mei 2020, 15:27 WIB
Alhamdulillah, Petugas PJLP DKI Jakarta Juga Kebagian THR
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), Pemprov DKI Jakarta juga akan mencairkan THR untuk petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Rencana THR tersebut akan cair bersamaan pada Rabu besok (20/5).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Apresiasi atau THR PJLP sudah bisa dicairkan selambat-lambatnya tanggal 20 Mei. Hari ini sudah bisa diajukan, arahan rapim (rapat pimpinan) Gubernur demikian," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Pegawai PJLP yang mendapatkan THR diantaranya pegawai harian lepas (PHL) dan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU), salah satunya adalah pasukan oranye.

THR untuk pegawai PJLP akan diberikan paling tinggi sebesar gaji satu bulan yang setara upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020, yakni Rp 4.276.349.

"PJLP diberikan apresiasi atau THR sesuai kemampuan APBD, setinggi-tingginya satu bulan upah UMP dan serendah-rendahnya di bawah upah UMP yang diterima mengacu terhadap kemampuan potensi APBD," ujar Chaidir.

Pemberian THR untuk petugas PJLP ini pun mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono.

"Finally Alhamdulillah walaupun diujung Ramadhan.  Terimakasih kepada Pemprov DKI dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan," ungkapnya melalui akun Twitter miliknya, Selasa (19/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA