Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Pangandaran Bisa Shalat Id Berjamaah, Asalkan...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 18 Mei 2020, 17:13 WIB
Warga Pangandaran Bisa Shalat Id Berjamaah, Asalkan...
Rapat terkait pelaksaanan salat Idul Fitri di Pangandaran/RMOLJabar
rmol news logo Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran mulai membahas tataran teknis pelaksanaan salat Id dengan beberapa stakeholder keagamaan.

Berbagai argumen dalam rapat yang dilakukan di Pendopo Kabupaten Pangandaran saling bersahutan. Meski demikian, kesimpulan terus dikerucutkan.

Beberapa opsi juga sudah disiapkan. Di antaranya pelaksanaan shalat Id dilakukan di lapangan terbuka, di Gedung Olah Raga (GOR), dan masjid-masjid sekitar rumah penduduk.

Dari semua opsi yang dilontarkan oleh stakeholder yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran dengan diwakili dari setiap kecamatan, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Bupati beserta wakilnya kesimpulan berhasil diambil.

“Boleh shalat Id berjamaah, asalkan dilakukan dengan protokoler kesehatan. Wajib pakai masker, menerapkan physical distancing, tidak ada musafahah dan sambutan,” tegas Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Senin (18/5).

Pelaksanaan shalat Id, ucap Jeje, hanya dilakukan ibadah-ibadah pokoknya saja. Di dalamnya tidak boleh ada kegiatan lain-lain di luar syarat shalat Idul Fitri.

“Saya juga besok shalat Id nggak bakal di Pemda. Mau yang deket rumah saja. Kalau panas ya di lapangan, kalau hujan kan ada opsi lain dengan syarat tempatnya disemprot terlebih dahulu,” paparnya.

Khusus para pemudik, tambah Bupati, meskipun sudah menjalani karantina, tetap tidak diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Fitri bersama-sama dengan warga yang lain.

“Prinsipnya protokol harus dipakai. Penekanannya lebih ke di lapangan saja. Sinar matahari pagi juga kan cukup baik bagi tubuh supaya tidak mudah terpapar,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA