Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Hanya Pasar Tradisional, Pasar Modern Pun Langgar Aturan PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 15 Mei 2020, 10:54 WIB
Tak Hanya Pasar Tradisional, Pasar Modern Pun Langgar Aturan PSBB
Pansus Covid-19 DPRD Cirebon saat sidak ke salah satu pasar modern/RMOLJabar
rmol news logo Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon menemukan sejumlah pelanggaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pusat perbelanjaan yang ada di Kota Cirebon, Kamis (14/5).

Saat anggota pansus Covid-19 melakukan sidak ke salah satu pasar modern yang berada di jalan Kartini, Cirebon, ditemukan beberapa pelanggaran. Selain adanya keramaian dan berdempetan, sejumlah toko yang tidak dikecualikan terlihat masih tetap beroperasi.

“Seharusnya, sebagai pasar modern besar sudah paham dan tertib terhadap imbauan dan aturan selama PSBB diberlakukan,” ujar Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, lanjut Tresnawaty, pihaknya juga menemukan physical distancing yang sangat tidak tertib. Masyarakat masih berdempetan dan tidak pakai masker.

Oleh sebabnya, ia meminta keada pihak manajemen, agar jangan membuat keresahan lain, lantaran pakaian, sepatu, dan elektronik masih buka. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial terhadap toko lainnya.

“Dalam inspeksi ini, pakaian, elektronik dan sepatu masih buka. Bahkan, mendadak ditutup setelah anggota Pansus Covid-19 datang,” katanya.

“Kita tunggu apakah akan benar diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Manajemen Yogya Junction Cirebon, Arieza Firman mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki sejumlah kesalahan yang terjadi kemarin.

“Kita akan selesaikan, sesuai arahan dari Pansus Covid-19,” ujar Arieza. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA