Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walhi: Banjir Bandang Bukti Pemerintah Aceh Salah Urus Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 14 Mei 2020, 13:55 WIB
Walhi: Banjir Bandang Bukti Pemerintah Aceh Salah Urus Hutan
Situasi di Aceh Utara pasca diterjang banjir bandang/Ist
rmol news logo Wahana Lingkungan Hidup Aceh mengkritik cara pandang Pemerintah Aceh terhadap bencana. Menurut Walhi, seharusnya Pemerintah Aceh memfokuskan kerja pada perbaikan hulu permasalahan, pelestarian dan pemanfaatan hutan dan lahan sesuai daya dukung dan daya tampung.

“Selama ini, pola yang dilakukan adalah, setelah banjir usai, pemerintah hanya bagi kebutuhan telor, indomie dan beras. Agenda penting mitigasi bencana tak pernah diurus. Begitulah (cara) Pemerintah Aceh melihat bencana,” kata Direktur Walhi Aceh, M Nur dilansir Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (14/5).

“Pemerintah Aceh salah dalam mengurus hutan. Banjir dan banjir bandang adalah buktinya," sambungnya.

Menurut M Nur, kritik tentang buruknya penanganan hutan dan lingkungan ini sering kali disampaikan oleh lembaganya dan organisasi masyarakat sipil lain. Mereka juga mengingatkan hal yang sama kepada pengusaha dan publik.

Kejadian banjir bandang di Takengon, Aceh Tengah kemarin juga dinilai berkaitan erat dengan buruknya penanganan hutan dan lingkungan. Banjir merusak rumah, fasilitas ibadah, dan jalan serta sejumlah fasilitas publik lain.

Saat ini, perambahan hutan secara masif terus terjadi. Berbagai proyek pembangunan yang acap kali mengubah fungsi hutan tanpa memperhatikan bahwa Aceh adalah daerah dengan musim hujan dengan curah hujan tinggi.

“Di wilayah tengah, dari berbagai kajian yang dikeluarkan oleh berbagai organisasi dan badan publik, dinyatakan sebagai daerah rawan bencana longsor dan banjir bandang. Tetapi dalam praktik lapangan, sering kali terjadi membuka ruas jalan baru yang justru mempercepat bencana,” kritiknya.

Walhi juga mempertanyakan jumlah dana untuk mitigasi bencana yang dialokasikan Pemerintah Aceh dari triliunan rupiah yang diterima Aceh setiap tahun. Ia menduga, dana itu hanya digunakan untuk operasional badan-badan publik.

Komitmen Pemerintah Aceh dalam mempertahankan tutupan hutan juga tak jelas. Walhi Aceh mencatat, terjadi deforestasi di Aceh, rata-rata, mencapai 16.000 ribu hektare. Kerusakan hutan ini terjadi karena pembalakan kayu, pembukaan lahan perkebunan, pembukaan ruas jalan, dan kegiatan pertambangan ilegal maupun legal.

Sehingga saat puncak hujan tiba, tak ada akar kayu yang menahan dan menyerap air hujan. Kondisi ini juga diperburuk dengan perusakan bantaran sungai yang cukup tinggi di sepanjang sungai, sehingga sungai kehilangan fungsinya ketika musim hujan.

“Bencana banjir dan banjir bandang ini akan terjadi sepanjang pemerintah tidak memperbaiki kesalahan dalam pengelolaan dan pelestarian hutan dan lahan. Kalau ini tidak dilakukan, uang yang ada akan habis untuk membangun ulang kawasan yang rusak akibat bencana atau bagi-bagi bantuan saja,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA