Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rektor UBB: Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung Terganggu Surutnya Produksi Timah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 14 Mei 2020, 01:37 WIB
Rektor UBB: Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung Terganggu Surutnya Produksi Timah
Pertambangan timah di Bangka Belitung/Net
rmol news logo Surutnya produksi pertambangan timah menjadi satu hal penting yang berdampak cukup banyak bagi perekonomian masyarakat Bangka Belitung.

Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Ibrahim mengakui, ketergantungan masyarakat Bangka Belitung terhadap hasil timah sangat tinggi.

"Kita tidak bisa mengelakkan fakta itu, bahwa kondisi ketergantungan Babel terhadap timah memang sangat tinggi dan itu sejak berabad-abad lalu," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5).

"Ini disadari secara faktual di lapangan secara historis dan ekonomisnya. Jadi ketergantungan finasial masyarakat berasal dari timah itu tidak bisa dihindari," imbuhnya.

Dari hasil riset, Ibrahim menyampaikan, 80 persen responden masyarakat Babel menyatakan bahwa naik turunnya harga timah sangat mempengaruhi harga dan kemampuan beli masyarakat.

Ketergantungan masyarakat Babel terhadap timah sulit dilepas sejak tahun 1998 silam ketika timah inkonvensional dibuka, yang terus mengalami peningkatan.

Dari data BPS, Ibrahim mengungkap, ketergantungan terhadap penambangan menyentuh di angka nomor dua di samping perkebunan dan pertanian.

“Dengan kondisi seperti ini, sudah sangat jelas bahwa ketergantungan terhadap timah itu sangat tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung didesak untuk melonggarkan peraturan di sektor pertambangan, sebagai upaya pemulihan perekonomian masyarakat.

Sektor ini, menjadi penyumbang dan penyokong utama perekonomian Babel selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya.

Namun sayangnya, banyak perusahaan-perusahaan tambang/eksportir komoditas timah terhenti beroperasi lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada Peraturan Menteri ESDM. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA