Dalam BST itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mendapatkan kuota 63.155 KK. Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Kota Medan, Endar Lubis, Rabu (13/5).
“Medan dapat kuota 63.155 KK, informasinya malam ini terakhir penginputan data. Tapi informasi itu belum saya terima secara resmi, jadi belum bisa dipastikan. Tugas kami hanya menginput data,†kata Endar, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Menurutnya, berdasarkan surat Kementerian Sosial pada 20 April 2020, penerima BST diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak mendapat bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.
“Dari DTKS ditetapkan melalui kementerian sudah ada
by name by address 28.252, sisanya itu kita data dari masyarakat. Dari mana mendata? Dari kecamatan kemarin untuk penerima sembako 5 kg yang pernah didistribusikan,†jelasnya.
Dikabarkan sebelumnya, warga yang mendaftar untuk menjadi penerima BST pemerintah membeludak di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Medan, Rabu (13/5).
Warga seperti tak punya pilihan meski harus melanggar protokol Covid-19 dengan berkerumun. Mereka juga menyayangkan proses pendataan yang tidak berjalan dengan baik sehingga harus jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Sosial.
“Kalau saja bisa selesai dengan pendataan di kepling atau kelurahan, kan kami nggak harus jauh-jauh kemari,†kata Suryani warga yang mengaku dari Kecamatan Medan Selayang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: