Salah satunya dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara. Ketua Eksternal PMII Sultra, Addin Lallidon mengatakan, upaya penanganan berupa penyegelan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bososi sejak Maret lalu merupakan bentuk kepekaan dan langkah tegas Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kita perlu mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang cepat tanggap dalam menangani kasus ini, dan tak lupa juga Bareskrim Polri harus menyelidiki keterlibatan beberapa oknum dalam kasus kejahatan pertambangan ini," kata Ketua Eksternal PMII Sultra, Addin Lallidon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5).
Addin menegaskan, penanganan kasus tersebut harus tetap berjalan untuk memastikan ada efek jera bagi para mafia tambang. Dikenal dengan kekayaan alamnya, Sultra harus benar-benar bebas dari penambangan ilegal.
"Apalagi dampak
illegal mining bagi masyarakat sangat berimbas pada kerusakan lingkungan sekitar. Kasus ini harus benar-benar tuntas," tegasnya.
Adin berpesan, sejauh ini masih banyak tindakan penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara yang harus dituntaskan oleh Bareskrim Polri. Polri diminta tak hanya berhenti pada kasus PT Bososi, melainkan juga memberantas seluruh penambangan ilegal di Sultra.
"Saya berharap harus disisir secara meluas tindakan
illegal mining di tempat lain yang ada di Sultra. Karena
illegal mining hanya menguntungkan beberapa oknum dan tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat, malah merugikan dan menyengsarakan," tutup Addin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: