Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasien Terapi Plasma Konvalesen Bagi Korban Covid-19 Di RSPAD Membaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 12 Mei 2020, 22:39 WIB
Pasien Terapi Plasma Konvalesen Bagi Korban Covid-19 Di RSPAD Membaik
Kasad Jenderal Andika Perkasa/RMOL
rmol news logo Sebagai rumah sakit rujukan, RSPAD merupakan rumah sakit pertama yang telah melakukan terapi plasma konvalesen untuk beberapa pasien positif virus corona baru atau Covid-19 dan memberikan hasil yang baik.

Hal tersebut diketahui usai pihak RSPAD menggelar teleconference berkala dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa di Mabesad, Jalan Veteran, Selasa (12/5).

Dalam laporanya kepada Andika, pihak RSPAD menyampaikan terapi plasma tersebut efektif, terbukti dua pasien yang diberikan terapi tersebut yang semula dirawat di ruang isolasi, sudah dapat dipindahkan ke ruang rawat biasa dengan kondisi yang baik.

“Untuk pasien ketiga, yang baru diberikan plasma hari Rabu lalu, saat ini kondisinya baik,” jelas Kolonel CKM dr. Nana Sarnadi dalam teleconference itu.

Kolonel Nana mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi setiap hari terhadap pasien untuk kemajuan klinis, laborotis, maupun radiologis.

Setiap pasien diberikan satu kantong berisi 100 CC dalam tiga kali pemberian dengan respon pasien yang signifikan.

“Pemberian plasma 100 CC merupakan suatu hal yang baru, karena hasil penelitian di luar diberikan 200 CC hingga 600 CC. Namun kami sangat hati-hati karena dalam plasma, walaupun serum, ada butir-butir protein yang harus kami waspadai dengan respon reaksi alerginya, sehingga kami berikan dalam dosis lebih sedikit,” papar Kolonel Nana kepada Andika.

Nana menambahkan, RSPAD juga melakukan monitoring pada beberapa rumah sakit yang berencana melakukan terapi plasma konvalesen.

Setidaknya, sambung Nana, terdapat sembilan rumah sakit pendidikan yang sampai saat ini masih membahas soal protokol penelitian, namun kontrol protokol penelitiannya dari RSPAD.

Dalam arahanya, Kasad Jenderal Andika Perkasa menekankan aturan tambahan penerbangan dengan syarat menyertakan keterangan hasil pemeriksaan rapid test covid-19.

“Saya mengantisipasi adanya pihak yang datang untuk rapid test. RSPAD dapat melayani siapa saja, namun harus mengikuti jadwal RSPAD karena hasil tes tersebut berlaku 7 hari untuk melakukan penerbangan,” pungkas Kasad.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA