Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Purwakarta, Dedeh Sofiah Hasanah, hal tersebut disebabkan masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya PSBB ini.
“Yang keluar rumah sudah mulai turun persentasenya. Untuk penertiban bagi mereka yang beraktivitas di luar rumah akan dijalankan pemeriksaan di setiap titik check point,†terang Dedeh, Selasa (12/5).
Dedeh juga mengatakan, bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah wajib membawa identitas diri semisal KTP atau SIM.
“Nanti akan ditanya tujuan mereka ke mana, andaikata tidak terlalu penting maka disuruh balik kanan untuk pulang,†imbuhnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Ditambahkan Dedeh, toko-toko yang bandel dengan tidak mengindahkan aturan saat PSBB tidak terlalu banyak. Hanya beberapa pemilik toko mebeul yang masih bandel karena ketidaktahuan mereka.
“Kita beri wawasan mengenai PSBB ini hingga mereka (para pemilik toko) menyadari dan dengan kesadarannya mereka menutup tokonya masing-masing,†jelasnya.
Lebih lanjut Dedeh mengatakan, terkait jenis sanksi bagi toko selama PSBB meliputi dua kali peringatan, dan kemudian penyegelan.
“Diberi pengarahan dan teguran dulu, andaikata membandel maka sanksi ketiga adalah penyegelan sementara,†imbuh Dedeh.
Secara khusus Dedeh meminta kepada seluruh masyarakat Purwakarta untuk tetap mematuhi aturan PSBB.
“Sebab ini salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah khususnya Bupati yang begitu peduli untuk kesehatan masyarakatnya agar terhindar dari pandemik Covid-19,†demikian Dedeh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: