Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil DPRD DKI: Tunjangan Tenaga Kesehatan Jangan Dipangkas Seperti PNS Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 12 Mei 2020, 09:14 WIB
Wakil DPRD DKI: Tunjangan Tenaga Kesehatan Jangan Dipangkas Seperti PNS Lain
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai imbas akibat pandemik Covid-19.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani berharap agar seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang di garda depan dalam penanganan virus corona dikecualikan dari segala bentuk pemotongan tersebut.

"Yang paling penting, pengecualian untuk tenaga medis. Mereka sudah rela kerja tak mengenal waktu, rela tidak bertemu keluarga, justru mereka harusnya dikasih bonus sesuai janji Pak Gubernur," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/5)

Terlepas dari itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai wajar pemangkasan dilakukan. Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI tahun ini berkurang drastis. Bahkan diprediksi hanya sekitar Rp 47 triliun.

"Bukan hanya DKI, seluruh daerah merasakan hal yang sama. Saya pikir wajar saja (pemangkasan) itu dan wewenang ini ada di Pak Gubernur," sambungnya.

Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemi Covid-19.

TKD atau TPP seluruh PNS menurut rencana akan dipangkas 50 persen. Lalu tunjangan transportasi pejabat pun direncanakan akan dihapus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA