Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantuan Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Bupati Blora Punya Satu Solusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 12 Mei 2020, 08:20 WIB
Bantuan Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Bupati Blora Punya Satu Solusi
Bupati Blora, Djoko Nugroho, akan data ulang warga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat/RMOLJateng
rmol news logo Bupati Blora, Djoko Nugroho, menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari pemerintah pusat tidak tepat sasaran. Untuk itu, Bupati mengajukan sebuah solusi agar bantuan bisa diterima pihak yang memang sangat membutuhkan.

Salah satu contoh tidak tepatnya sasaran bantuan pemerintah pusat adalah adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Blora yang menerima bantuan tersebut.

Kondisi menjadi rumit karena Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data yang diberikan pemerintah pusat. Bupati menekankan bahwa penyaluran bantuan dari presiden dan kemensos itu didasarkan kepada data dari BPS (Badan Pusat Statistik).

"Pemkab tidak punya kewenangan untuk mengubah data dari BPS itu. Kita sadar penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran, dan inilah yang sedang kita evaluasi untuk diusulkan kepada pemerintah pusat agar bisa melakukan perbaikan data. Contoh di Sambong ada seorang PNS masih terima bantuan. Mohon maaf Pemkab Blora tidak punya kewenangan untuk mengubah,” ujar Djoko Nugroho, saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 di gedung Setda Blora, Senin (11/5).

Namun demikian, Pemkab tak berdiam diri. Pemkab coba memberi solusi dengan mendata orang-orang yang belum masuk data bantuan dari pusat, yang mestinya dapat bantuan tersebut. Mereka didata ulang melalui masing-masing kepala desa dan lurah.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, data inilah yang nantinya akan diberikan bantuan oleh Pemkab Blora dan Kades (BLT Dana Desa) pada 15 Mei mendatang.

"InsyaAllah dengan cara seperti ini, kemungkinan yang selama ini terlewat akan bisa tertangani, kemungkinan tidak tepat sasaran bisa diperkecil. Dengan catatan data yang disusun masing-masing desa benar dan sesuai kenyataan di lapangan. Hal ini perlu diketahui bersama. Jadi bantuan dari Pemkab dan Desa untuk menangani saudara kita yang tidak ter-cover bantuan Pusat,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A), Indah Purwaningsih, membenarkan hal itu.

"Infonya begitu. Ini lagi pada lapor. Kami inventarisir dulu ya. Saya sudah minta untuk divalidasi di lapangan," ujarnya melalui pesan singkat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA