Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rommy Fibri Pimpin Lembaga Sensor Film 2020-2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 09 Mei 2020, 02:27 WIB
Rommy Fibri Pimpin Lembaga Sensor Film 2020-2024
Ketua LSF 2020-2024 Rommy Fibri Hardiyanto/Ist
rmol news logo Lembaga Sensor Film (LSF) punya komandan baru. Namanya Rommy Fibri Hardiyanto. Wartawan senior itu terpilih sebagai Ketua LSF periode 2020-2024 dalam Sidang Pleno Khusus LSF yang digelas hari Jumat (8/5) secara virtual.

Sesuai tata cara dalam Permendikbud 25/2015 Pasal 3 Ayat 2, Sidang Pleno dipimpin anggota tertua dan termuda yaitu Noorca M. Massardi dan Mukayat Al Amin.

Dari tujuh belas anggota LSF, empat diantaranya menyatakan bersedia maju menjadi calon Ketua LSF periode 2020-2024. Mereka adalah Ahmad Yani Basuki, Noorca M. Massardi, Rommy Fibri Hardiyanto, dan Rita Sri Hastuti.

Penentuan calon Ketua dan Wakil Ketua LSF ini dilakukan melalui proses pemungutan suara.

Dalam pemungutan suara yang dilakukan secara terpusat dan terbatas, Rommy Fibri Hardiyanto terpilih sebagai Ketua LSF dan Ervan Ismail sebagai Wakil Ketua LSF periode 2020-2024.

“Saya memiliki visi yaitu membangun LSF yang independen, akuntabel, kredibel, dan profesional. Hal ini akan diwujudkan melalui penguatan aspek penyensoran dan optimalisasi lembaga,” ujar Rommy Fibri Hardiyanto ketika menyampaikan sambutan perdana sebagai Ketua LSF.

Rommy juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua LSF Ervan Ismail yang akan bekerja bersama mewujudkan visi dan misi untuk LSF yang lebih baik kedepan, juga kepada Kepala Sekretariat LSF M. Sanggupri, dan tak lupa ucapan terima kasih kepada Ketua LSF periode 2015-2019 Ahmad Yani Basuki.

Dalam penutupan sambutannya, Rommy Fibri Hardiyanto juga mengatakan akan bersinergi bersama seluruh Anggota LSF periode 2020-2024 dan sangat mengharapkan masukan positif untuk membangun LSF selama empat tahun kedepan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA