"Saat ini kondisi rumah sakit hampir semua melayani Covid-19. Tingkat hunian rumah sakit sampai turun 20 hingga 50 persen di seluruh Indonesia," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Tri Hesty Widyastoeti, dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/5).
Hal tersebut berakibat kepada sistem pelayanan pasien dan bahkan
cashflow rumah sakit ikut terganggu. Untuk itu, Tri Hesty Widyastoeti menerangkan, pihaknya memberikan fasilitas bantuan keuangan kepada seluruh rumah sakit yang menangani Covid-19.
"Pemerintah datang untuk menyiapkan dana, untuk klaim pasien Covid-19. Kami ingin membantu
cashflow rumah sakit, agar dapat menjaga mutu pelayanan rumah sakit," jelasnya.
Fasilitas ini, diterangkan Tri Hesty Widyastoeti, adalah hasil kerja sama Kementerian Kesehatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab nantinya, ketika rumah sakit ingin mengajukan klaim pasien Covid-19 harus melalui beberapa tahap.
"RS mengajukan ke alamat direktur jenderal pelayanan kesehatan/direktur pelayanan kesehatan rujukan kementerian kesehatan, kemudian ditembuskan kepada BPJS. Dalam hal ini BPJS berfungsi sebagai verifikator," demikian Tri Hesty Widyastoeti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: