Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Tengah PSBB Jabar, Bandara Kertajati Tetap Buka Penerbangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 08 Mei 2020, 04:18 WIB
Di Tengah PSBB Jabar, Bandara Kertajati Tetap Buka Penerbangan
Bandara Kertajati/RMOLJabar
rmol news logo Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar sejak Rabu (6/5), PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) dipastikan tetap membuka layanan bagi maskapai penerbangan yang hendak beroperasi.

“Selama PSBB pelayanan masyarakat tetap harus berjalan, termasuk pelayanan kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun kargo,” ujar Direktur Utama PT BIJB Salahudin Rafi, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/5).

Selain itu, pihaknya tetap menyiagakan bandara pasca terbitnya Surat Edaran (SE) 4/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Dan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara A No. 31/2020 tentang pengaturan penyelenggaraan transportasi udara selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H.

Rafi mengatakan, melalui Kepala Biro BUMD Setda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta direksi PT BIJB tetap memberikan pelayanan.

“Selama PSBB Pelayanan masyarakat tetap harus berjalan, termasuk pelayanan kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun kargo,” tuturnya.

Kendati sejak diberlakukannya kebijakan bekerja di rumah, diam di rumah dan PSBB di sejumlah daerah membuat penumpang angkutan udara teros menurun bahkan tidak ada.

Rafi menuturkan, Bandara Kertajati sebagai penyedia prasarana dari maskapai penerbangan pada prinsipnya selalu siap melayani operasional angkutan udara, begitu juga maskapai siap melayani. Ini dapat dilihat dari jadwal penerbangan bandara internasional Kertajati.

“Namun maskapai juga tergantung dari penumpang yang akan menggunakan. Sampai saat ini sepertinya belum banyak penumpang yang akan menggunakan angkutan udara karena masih diberlakukan PSBB di setiap daerah,” tutup Rafi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA