Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSBB Di Gresik Pengawasannya Lemah, Kasus Terjangkit Covid-19 Terus Bertambah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 08 Mei 2020, 03:53 WIB
PSBB Di Gresik Pengawasannya Lemah, Kasus Terjangkit Covid-19 Terus Bertambah
Penerapan PSBB di Gresik Jatim/RMOLJatim
rmol news logo Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski telah diterapkan di 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik sejak 10 hari yang lalu, ternyata masih tampak tidak dihiraukan masyarakat setempat.

Bahkan, fakta di lapangan banyak masyarakat yang tetap berkerumun tanpa menjaga jarak atau physical distancing maupun mengenakan masker. Ironisnya, hal itu seolah dibiarkan tanpa teguran dari pihak terkait.

“Terus terang sebagai warga Gresik, saya merasa kecewa dengan Satgas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Gresik yang membiarkan kerumunan massa terjadi disaat penerapan PSBB yang dimulai sejak 28 April hingga 11 Mei 2020 mendatang,” kata, Mujib, salah seorang warga Dukun Gresik, Kamis (7/5).

“Kok ya dibiarkan hal-hal yang bertentangan dengan aturan PSBB itu, tanpa ada upaya penindakan sesuai aturan, wong jumlah orang yang positif covid-19 di Gresik ini setiap hari terus bertambah,” ujarnya dengan nada geram.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJatim, kerumunan orang yang paling nyata terjadi di Pasar Dukun yang lokasinya dekat dengan titik check point yang ada di perbatasan antara Desa Kalirejo Dukun Gresik dengan Karangbinangun Lamongan.

“Petugas check point tampak lebih sibuk menjaga perbatasan Gresik-Lamongan. Sementara, kerumunan orang di Pasar Dukun, dibiarkan saja tanpa ada teguran,” tuturnya.

Lebih lanjut Mujib meminta agar pemerintah dan aparat terkait benar-benar melakukan pengawasan guna memutus mata rantai pesebaran Covid-19. Apalagi, Kecamatan Dukun yang sebelumnya tidak termasuk zona merah, kini menjadi zona merah.

Senada juga disampaikan Aris Gunawan Ketua LSM FSPR (Frint Pembela Suara Rakyat) yang menilai kinerja Satgas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Gresik tidak becus dan hanya melaksanakan PSBB secara formalitas saja.

“Kami minta tim Satgas covid-19 Gresik, tidak hanya mendata pasien positif atau yang terpapar saja. Tetapi harus tegas, dalam melaksanakan tugasnya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini, PSBB sudah memasuki hari ke-10 dan jumlah orang yang terkonfirmasi terus meningkat,” tegas warga Driyorejo ini.

Menurut Aris, pembiaran massa berkerumun tidak hanya terjadi di Kecamatan Dukun, kondisi yang sama juga terjadi di Kecamatan Driyorejo.

“Kecamatan Driyorejo ini berbatasan langsung dengan Surabaya dan Sidoarjo, tapi sangat minim pengawasan sejak PSBB diberlakukan. Bahkan, aktivitas jual beli di Pasar Karangandong, masih banyak warga yang berkerumun dan tidak memakai masker yang dibiarkan,” tukasnya.

Padahal Kecamatan Driyorejo sudah zona merah dengan jumlah pasien positif sebanyak 5 orang dan satu diantaranya berasal dari Desa Karangandong.

“Jika ini dibiarkan, maka PSBB yang diperbuat dengan di Gresik yang akan berakhir pada Senin (11/5/2020) mendatang, tidak memberikan efek apapun. Terlebih lagi, data Satgas Covid-19 Gresik menyebut angka kasus positif, ODP dan PDP terus bertambah,” pungkasnya.

Untuk diketahui berdasarkan data terbaru dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik hingga hari ini, Kamis (7/5) jumlah terkonfirmasi positif covid-19 ada 37 orang.

Sedangkan, Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 180 orang. Orang Dalam Risiko (ODR) ada 1.068 orang dan yang sudah lepas pengawasan 928 orang. Serta, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.135 orang. Rinciannya, yang masih dipantau 267 orang, dan selesai dipantau 868 orang.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) per hari ini sebanyak 158 orang. Rinciannya, dalam pengawasan 76 orang, selesai pengawasan 77 orang, dan 5 orang meninggal dunia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA