Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tinjau Rumah Isolasi, Bupati Serang: Kasihan Kalau Pemudik Kita Tolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 07 Mei 2020, 20:28 WIB
Tinjau Rumah Isolasi, Bupati Serang: Kasihan Kalau Pemudik Kita Tolak
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah/Net
rmol news logo Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meninjau Rumah Isolasi di Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Dia mendorong semua desa di Kabupaten Serang memiliki rumah isolasi mandiri untuk mengendalikan para pemudik.

"Kasihan juga jika pemudik kita tolak. Sementara mereka sudah tidak punya pekerjaan, kontrakan juga sudah tidak bisa bayar," kata Tatu dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (7/5).

"Jika diketahui mudik, kita harus memastikan mereka aman bagi lingkungan sekitarnya,” dia menambahkan.

Menurutnya, pemerintah desa bisa menginventarisasi warganya yang bekerja di luar kota, termasuk dari daerah zona merah penularan Covid-19.

"Kepala desa harus punya datanya. Kemudian menyiapkan kebutuhan rumah isolasi mandiri,” ujarnya.

Tatu menegaskan, pemudik harus dikendalikan. Sebab, saat ini ada fenomena orang tanpa gejala (OTG) dari daerah zona merah, yang bisa menjadi perantara penularan Covid-19.

"Mereka yang mudik atau pulang kampung, harus melakukan isolasi mandiri, minimal 14 hari dengan pemantauan relawan desa dan puskesmas,” katanya.

Berdasarkan data, di Kabupaten Serang sudah terbentuk Relawan Desa di 324 desa dengan jumlah personel sebanyak 10.160 orang. Kemudian ada 140 Pos Tim Desa dan 23 rumah isolasi mendiri.

Semua itu mengacu pada Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Permendes Nomor 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa .

"Untuk Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang ini alhamdulillah sudah terbentuk. Saya memerintahkan kepada semua desa jika tidak ada tempat tinggal untuk rumah isolasi mandiri, desa bisa menggunakan gedung sekolah atau fasiltas umum,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA