Ya, selama pandemik Covid-19 ini, semua kegiatan belajar mengajar (KBM) praktis hanya dilakukan di rumah. Baik siswa sekolah maupun para tenaga pengajarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono menegaskan, tidak akan ada pemotongan gaji untuk para guru honorer yang berasal dari dana BOS. Sebab mereka tetap melaksanakan tugasnya untuk mengajar meski tidak dilakukan secara tatap muka.
“Gaji guru honorer yang berasal dari 50 persen dana BOS tetap diberikan. Jika ada pemotongan, saya akan datang langsung. Karena walaupun di rumah, mereka tetap mengajar para siswa,†ujarnya, Rabu (6/5), dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Namun demikian, Irawan mengungkapkan, kegiatan KBM di rumah ini bukan tanpa kendala. Salah satu kendala bagi guru honorer selama diberlakukannya KBM di rumah adalah kebutuhan kuota internet yang cukup besar.
“Kuota guru ini yang belum pernah direncanakan oleh pihak sekolah. Tidak ada bantuan untuk kuota. Inilah yang menjadi keluhan mereka,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: