Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VI: Masalah Data UMKM Adalah Kegundahan Sejak Lama, Tapi Tidak Kunjung Terealisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 05 Mei 2020, 09:50 WIB
Komisi VI: Masalah Data UMKM Adalah Kegundahan Sejak Lama, Tapi Tidak Kunjung Terealisasi
Pengrajin Keramik/Net
rmol news logo Pemberdayaan koperasi dan UMKM nasional mestinya terfokus di bawah satu atap. Sejauh ini pemberdayaan UKM di Indonesia berada di 18 Kementerian sehingga menimbulkan persoalan saat pemberian pemberdayaan.   

Selain berada di 18 Kementerian,  di berbagai provinsi juga terdapat pemberdayaan UMKM. Baik itu di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasinya maupun di Dinas Pertanian.

Belum lagi, di berbagai tingkat kabupaten dan kota juga terdapat pemberdayaan UMKM melalui anggaran yang berbeda, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mendesak Pemerintah agar seluruh pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM nasional dapat hanya terfokus di bawah wewenang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) saja. Dan tidak di kementerian/lembaga lainnya.

Hal ini agar dapat menciptakan pemersatuan data atau big data.

Persoalan data memang menjadi hal paling prioritas dalam semua bidang. Dengan adanya pemersatu data atau big data, akan lebih memudahkan karena berada dalam satu pusat saja.

“Persoalan UMKM kita itu adanya persoalan data. Ditambah, saat ini pemberdayaan terhadap UKM itu ada 18 Kementerian. Harus ada tekanan publik, sehingga tiap kementerian lain bisa melepas ego sektoralnya," ujar Demer dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan beberapa lembaga UMKM, dalam Pembahasan Pelaksanaan Program Pemerintah terkait UMKM terkait dampak Covid-19, yang dilakukan secara virtual, Senin (4/5).

"Kita bisa menyatukan pemberdayaan UKM untuk ditentukan sektor mana saja yang harus lebih banyak didukung di tengah kondisi pandemi ini. Kalau mempunyai data yang baik, maka bisa lebih tepat sasaran dan lebih kepada penerima pemberdayaan tersebut," lanjut Demer.

Ia berharap agar pemersatuan data UMKM dapat segera diterapkan seperti halnya lembaga riset.

Ia juga menyarankan, mestinya di awal waktu berdirinya Kemenkop UKM, seluruh pemberdayaan terhadap koperasi dan UKM difokuskan kepada kementerian yang dipimpin Teten Masduki itu.

“Dan kalau sudah jadi satu, tentu big data-nya bisa terjadi. Kalau big data-nya sudah bisa terjadi, maka bisa terwujudnya pemberdayaan yang tepat sasaran dan tepat arah." ujarnya.

Ia mengakui masalah data ini adalah kegundahan sudah lama, tapi tidak kunjung terealisasi dengan baik.

"Tentang big data dan artificial inteligent, ini yang mampu kita ciptakan untuk pemberdayaan yang tepat sasaran dan tepat guna. Mudah-mudahan, ini bisa segera menjadi kenyataan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini," harap Demer. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA