Upaya mereka untuk mudik ini bisa dibilang berbiaya tidak sedikit. Bagaimana tidak, untuk mengelabui petugas agar bisa menyeberang dengan kendaraan pribadi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni, mereka menyewa truk dengan ongkos Rp 2 juta.
Truk yang hendak balik ke Lampung ini bersedia mengangkut pasutri beserta mobilnya karena mendapat bayaran cukup besar. Pasutri ini pun menyamar sebagai awak truk. Sementara mobilnya dinaikkan ke bak truk dan kemudian ditutup terpal.
Sayang, upaya pasutri ini gagal total. Petugas yang kini lebih cermat menyingkap terpal truk ketika hendak masuk Pelabuhan Merak, Cilegon, Provinsi Banten, Minggu (3/2). Terlihatlah bagian belakang mobil yang coba 'diselundupkan' ke Lampung tersebut.
Dilaporlan
Kantor Berita RMOLLampung, petugas pun memerintahkan pasutri ini balik ke Jakarta. Mereka pun terkena larangan pergi ke Lampung hingga akhir bulan ini.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Cipta Perwira, mengakui anak buahnya berhasil menemukan mobil APV plat B-1886-TRH di bak truk BE-8023-NA yang ditutupi terpal.
Untuk diketahui, sejak pekan lalu Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni tak lagi melayani penyeberangan penumpang hingga 8 Juni nanti.
Kapal feri hanya melayani penyeberangan kendaraan logistik, ambulans, dan kendaraan pejabat pemerintah yang terkait tugasnya.
Ini merupakan kelanjutan dari instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: