Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunda Penerbangan Izin Khusus, Lion Air Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 03 Mei 2020, 07:32 WIB
Tunda Penerbangan Izin Khusus, Lion Air Minta Maaf
Lion Air/Net
rmol news logo Lion Air Group, termasuk Lion Air (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID), telah menangguhkan rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) untuk rute domestik yang awalnya dijadwalkan mulai Minggu (3/5).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

"Penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Danang.

Ia juga menjelaskan keputusan tersebut diambil karena pihaknya membutuhkan persiapan yang lebih komprehensif, agar penerbangan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya agar tidak menyebabkan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Dalam proses persiapan, Lion Air Group akan berkoordinasi dengan regulator dan berbagai pihak yang terkait dehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk “mudik"," tegas Danang.

Adapun tujuan penerbangan khusus tersebut dilakukan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia; operasional repatriasi untuk WNI maupun WNA; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Sementara kepada calon penumpang yang sudah membeli tiket pesawat atau memilki reservasi perjalanan, Danang menjelaskan, pihaknya menerima pengembalian (refund) melalui Kantor Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

"Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA