Massa buruh yang tidak mengindahkan imbauan tidak berkerumun di tengah pandemik Covid-19, tetap menggelar aksi.
Aksi buruh yang berujung kericuhan salah satunya terjadi di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Ribuan buruh yang hendak menyampaikan aspirasinya, berujung membakar gedung pabrik.
Dalam aksi tersebut buruh mengaku kecewa karena perusahaan tetap memberlakukan jam kerja normal yakni 12 jam sehari sekalipun dibayangi wabah Covid-19.
Kelompok buruh juga meminta perusahaan membayarkan hak dan upah secara penuh.
Aksi tersebut mendapat kawalan aparat Kepolisian dengan sesekali menembakkan gas air mata untuk mengurai massa yang anarkis.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: