Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilarang Berkerumun, SPSI Peringati Hari Buruh Lewat Media Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 01 Mei 2020, 18:46 WIB
Dilarang Berkerumun, SPSI Peringati Hari Buruh Lewat Media Sosial
Ilustrasi/Net
rmol news logo Setiap tanggal 1 Mei yang diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day, jutaan buruh di Indonesia biasa merayakannya dengan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasnya kepada pemerintah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun, peringatan Hari Buruh di tahun ini terasa berbeda. Pandemik Covid-19 yang sudah merenggut ratusan nyawa di Indonesia dan banyak pabrik merugi membuat banyaknya buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hari Buruh yang biasanya ramai dilakukan turun kejalan menyuarakan aspirasnya, mendapat larangan untuk tidak berkerumun dan sudah dilantangkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Selatan meski tidak melakukan aksi turun ke jalan, tetap menyuarakan isu PHK dan THR pada Hari Buruh kali ini.

Ketua SPSI Tangsel, Vanny Sompie meminta para pekerja menyuarakannya aspirasinya melalui media sosial masing-masing.

"SPSI tidak ada aksi turun ke jalan untuk May Day tahun ini, karena situasi pandemi Covid-19. Kita menyampaikan melalui media sosial. Mengingatkan para pengusaha untuk membayar THR pada waktunya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," terang Vanny, Jumat (1/5).

Menurutnya, perusahaan yang telah merumahkan pekerjanya wajib memberikan upahnya secara penuh.

"Meminta kepada pihak pengusaha untuk menghindari lakukan PHK, dan bila ada karyawan yang dirumahkan, agar upahnya dibayar penuh 100 persen," jelasnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLBanten. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA