Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

20 Juta Masker Yang Dibagikan Gratis Kepada Seluruh Penduduk Jakarta Diproduksi Industri Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 01 Mei 2020, 14:46 WIB
20 Juta Masker Yang Dibagikan Gratis Kepada Seluruh Penduduk Jakarta Diproduksi Industri Kecil
Anies tinjau pembuatan masker/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproduksi 20 juta masker kain untuk dibagikan kepada seluruh penduduk ibukota.

"Tiap orang berhak mendapatkan dua masker. Diberikan secara gratis," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (1/5).

Menurut Anies, ini bagian dari ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi warga sekaligus menggerakkan roda perekonomian di kampung-kampung.

Penduduk Jakarta yang masih berkegiatan di luar rumah wajib menggunakan masker sebagai ikhtiar untuk menahan potensi penularan dari hulunya yaitu hidung dan mulut.

"Perumda Pasar Jaya kemarin telah membagikan 1,5 juta masker kain untuk warga Jakarta, sebagian dari masker ini termasuk dalam paket bansos yang dibagikan sejak awal April," ujar Anies seperti dilansir dari akun Facebook.

Dijelaskan Anie, masker kain ini dibuat oleh 1.526 industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM) binaan yang bergerak di komoditi fesyen di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Penjahit di begitu banyak tempat bisa hidup dari membuat masker ini. Semuanya memakai bahan yang sesuai standar, dan lapisan yang cukup sehingga insyaAllah aman digunakan untuk pencegahan penularan Covid-19," lanjut dia.

Hingga akhir Mei, produksi 20 juta masker kain akan tuntas. 20 juta masker kain ini akan dibagikan setiap minggu kepada seluruh warga di Jakarta. Pembagiannya melalui Kelurahan, kemudian ke RW/RT, lalu ke setiap kepala keluarga yang ada di Jakarta.

"Mari bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan cara menggunakan masker kain," demikian Anies Baswedan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA