Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guru Honorer Tetap Dapat Gaji Selama PJJ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 01 Mei 2020, 07:21 WIB
Guru Honorer Tetap Dapat Gaji Selama PJJ
Ilustrasi, Guru di pedalaman/Net
rmol news logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan ujian akhir sekolah tahun ajar 2019/2020 di tengah pandemi Covid-19.

Rapat yang melibatkan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghasilkan sembilan rekomendasi, di antaranya tentang gaji guru honorer.

Berapa poin rekomendasi itu menegaskan guru honorer harus tetap mendapatkan gaji.

"Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa selama pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh saat ini, honorarium di sekolah dan madrasah bagi para guru honorer diprioritaskan untuk dibayarkan secara penuh melalui dana BOS,"  isi poin keempat dalam rekomendasi tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (30/4).

Selain gaji, Rakornas meminta pemerintah daerah memberikan bantuan kepada guru-guru honorer yang terdampak Covid-19 di sekolah dan madrasah, baik negeri maupun swasta.

Bantuan tersebut termasuk juga dukungan kuota internet dalam proses belajar jarak jauh.

"Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, termasuk memastikan honorarium dan dukungan kuota internet dalam proses Pembelajaran Jarak Jauh."

Rakornas juga meminta agar Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memberikan perhatian khusus pada proses pembelajaran Jarak Jauh bagi anak disabilitas dan berkebutuhan khusus sesuai dengan keragaman dan kondisi anak.

Menteri Agama  Fachrul Razi mendukung rekomendasi Rakornas untuk segera menyiapkan kurikulum darurat dalam situasi pandemi Covid-19.

Meski tidak mudah, Fachrul Razi  mengaku sependapat bahwa PJJ tidak semata memindahkan kurikulum dari belajar sekolah ke rumah.

Karenanya, diperlukan penyederhanaan dan mengupayakan agar semua pihak bisa mengakses kurikulum tersebut.
“Kita coba secara sederhana tetapi kami sependapat memang perlu ada keseragaman yang pas bagaimana yang dirumuskan oleh teman-teman (KPAI dan Kemag, Red) pada hasil rapat tadi yaitu apa yang perlu dilakukan dan dirumuskan. Saya kira salah satunya menyangkut tentang menetapkan kurikulum dalam situasi darurat ini,” kata Fachrul Razi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA