Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Kemendikbud Gelar Peringatan Hardiknas Secara Terpusat Sesuai Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 01 Mei 2020, 05:56 WIB
Besok, Kemendikbud Gelar Peringatan Hardiknas Secara Terpusat Sesuai Protokol Kesehatan
Ilustrasi, Siswa lakukan upacara/Net
rmol news logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional 2020.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

Pemberitahuan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020.

“Kemendikbud menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikud Ainun Na’im dalam keterangannya, Rabu (29/04) lalu.
 
"Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” lanjutnya.

Ia mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dari rumah ataupun tempat tinggal masing-masing.

“Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ainun.

Insan pendidikan dapat melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19 ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional  2020 disusun dengan memerhatikan Keputusan Presiden (Kepres) 11/ 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Kepres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.

“Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni ‘Belajar dari Covid-19’ di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB,” terang Ainun Na’im. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA