Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Supaya Tepat Sasaran, Pemrov Jabar Validasi Ulang Penerima Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 30 April 2020, 17:15 WIB
Supaya Tepat Sasaran, Pemrov Jabar Validasi Ulang Penerima Bansos
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil salurkan bantuan sosial/Net
rmol news logo Tingkat akurasi data warga berpenghasilan rendah termasuk miskin baru akibat pandemik Covid-19 menuai protes dari berbagai kalangan.

Untuk menghindari persoalan berkepanjangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali lakukan validasi penerima bantuan sosial (bansos) gubernur secara berjenjang dan melibatkan banyak pihak.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad menegaskan, kendati validasi data dilakukan, penyaluran bansos provinsi Jabar sudah dilakukan.

“Saya menyampaikan bahwa bantuan sosial sudah berjalan, memang belum banyak. Data terakhir yang sudah tersalurkan dan berhasil diserahkan kepada 23.700 KK, dan ada beberapa yang mengembalikan,” ucap Daud dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (30/4).

Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat 466.2/1545/pfm terkait Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan.

Ditetapkan, sebanyak 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) akan mendapatkan bansos gubernur yang penyalurannya bertahap 10-15 hari.

Menurutnya, angka 445.339 KK itu berdasarkan data yang telah bersih, jelas, dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar 406/Kep.231-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Pemda Provinsi Jabar bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19.

Adapun KRTS non DTKS, kata Daud, masih divalidasi ulang di kabupaten/kota. Data awal yang telah disetorkan ke provinsi, dikembalikan ke kabupaten/kota untuk disaring kembali.

“Masalah data ini sangat dinamis. Kita berharap data ini datang dari RW sesuai alur. Data dari RW berjenjang sampai ke tingkat provinsi, diajukan oleh bupati/wali kota by name by addrees. Dilampirkan dengan surat tanggung jawab mutlak,” jelasnya.

Validasi data KRTS non DTKS bukan perkara sederhana. Pasalnya ada sembilan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda. Bansos gubernur senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemik Covid-19.

Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos gubernur, serta bansos dari kabupaten/kota.

“Ini siapa yang memilahnya bahwa keluarga A mendapatkan PKH. Keluarga B dapat sembako. Keluarga C dapat dari presiden. Dari data yang kita minta ke kabupaten/kota. Kabupaten/kota yang memilah itu,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA