Apendi pun kemudian membuat Surat Edaran (SE) yang meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang Selatan. Yaitu dengan membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 443/1843/BKPP tentang Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19.
Dalan SE tersebut, ASN di Pemkot Tangsel diminta menyisihkan sebagian dari penghasilannya, sebesar Rp 150.000 selama 3 bulan, terhitung mulai April sampai Juni 2020, sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Sudah di acc pimpinan. Walaupun disebutkan dalam surat edaran donasi senilai Rp 150 ribu per bulan untuk jangka waktu hingga Juni, tapi jika wabah selesai Mei ya sudah cukup sebulan saja," terang Kepala BKPP Tangsel, Apendi, Rabu (29/4), dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Nantinya, donasi yang telah terkumpul disalurkan oleh perangkat daerah ke Badan Amil Zakit Nasional (Baznas) Tangsel.
Lanjut Apendi, dirinya terenyuh ketika mendengar dan turun langsung mengecek kondisi di lapangan ada warga yang terdampak akibat pandemik Covid-19.
"Saya melihat tukang ojek enggak ada orderan dan berebutan saat menerima bantuan. Belum lagi ada yang mengeluh 'saya tukang urut yang dari kemarin nggak dapat pemasukan. Anak saya empat, istri saya satu. Gimana pak?' Itu yang buat saya sedih," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya edaran tersebut, para ASB bisa ikut membantu meringankan beban warga Tangsel. Terlebih jumlah ASN di Tangsel adalah 4.731, yang dinilai akan signifikan untuk membantu masyarakat.
"Jika ASN jumlahnya 4.731 dan satu paket bernilai 150 ribu tentunya akan sangat membantu," tutup Apendi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: