Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lulus Karantina, 39 Pemudik Di Kudus Boleh Pulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 April 2020, 13:24 WIB
Lulus Karantina, 39 Pemudik Di Kudus Boleh Pulang
Pemudik di Kudus bersiap pulang usai karantina/Net
rmol news logo Sebanyak 39 pemudik dipulangkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kudus.

Mereka dipulangkan karena dinyatakan sehat setelah menjalani masa karnatina selama 14 hari di Rusunawa Bakalan Krapayak Kudus.

"Per hari ini sudah ada 39 orang yang kami pulangkan," kata Admin Karantina Rusunawa Bakalankrapyak, Indayani, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (29/4).

Mereka yang dipulangkan telah dinyatakan tidak bermasalah dan tidak terindikasi mengidap Covid-19. Hal ini setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan setiap hari, selama mereka dikarantina.

"Mereka diberi surat keterangan. Surat ini bisa untuk laporan ke RT, RW, dan kepala desa," jelasnya.

Salah satu dokter jaga di Rusunawa, Abdul Hanan menambahkan, dari pemudik yang ditanganinya, sejauh ini tidak ada keluhan yang mengarah Covid-19.

Mereka juga dibekali edukasi terkait pencegahan corona setelah dipulangkan dari rusunawa.

"Sejuah ini mereka tidak ada yang bermasalah di sini," ungkapnya.

Salah satu pemudik yang dikarantina, Sumadi, mengaku senang saat dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang.

Menurutnya, selama dikarantina ia mendapat pemeriksaan setiap hari, olahraga, dan mendapat kebutuhan makan tiga kali sehari.

"Senang bisa pulang. Saya awalnya kerja di Tanggerang," kata warga Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kudus ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA