Begitu dikatakan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, Darpin saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJabar mengenai imbauan Bupati Cirebon soal tata cara ibadah di bulan ramadhan, Kamis (23/4).
Menurut Darpin, dari 13 desa yang ada di wilayahnya, hanya 2 desa yang akan mengikuti kesepakatan yang ditandatangani oleh Forkompinda Kabupaten Cirebon.
“Setelah kami kroscek ke lapangan, hanya Desa Susukanagung dan Susukantonggoh yang akan mengikuti kesepakatan yang ditandatangani Bupati Cirebon bersama Forkompinda, “ ujarnya saat ditemui didepan Kompleks Pemerintahan Desa Curugwetan, Cirebon.
Darmin menduga, tidak adanya sangsi tegas menjadikan imbauan ibadah Tarawih di rumah dari bupati menjadi sebab banyaknya masyarakat yang memilih beribadah di masjid di kawasan Cirebon.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: