Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Agar Larangan Mudik Berjalan Efektif, Dishub DKI Jakarta Tunggu Aturan Resmi Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 21 April 2020, 15:24 WIB
Agar Larangan Mudik Berjalan Efektif, Dishub DKI Jakarta Tunggu Aturan Resmi Jokowi
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo akhirnya telah resmi memutuskan untuk melarang mudik bagi semua warga pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Tentu kita menyambut baik untuk larangan mudik karena sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Bodetabek pada umumnya itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi Wartawan, Selasa (21/4).

Dengan adanya pelarangan ini, Syafrin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaannya.

"Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan," sambungnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun akan segera berkoordinasi dengan para supir bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak diizinkan beroperasi membawa penumpang Mudik. Juga dengan angkutan kereta api, pelabuhan dan juga maskapai penerbangan.

"Kita menunggu arahan lebih lanjut dari pusat karena ini kan keputusan Pak Presiden tentunya ada Keppres. Ada peraturan presidennya, penurunannya seperti apa, itu yang kita akan tunggu untuk implementasinya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA