Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nekat Mudik Ke Tapteng, Siap-siap Dikarantina Selama 14 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 20 April 2020, 14:59 WIB
Nekat Mudik Ke Tapteng, Siap-siap Dikarantina Selama 14 Hari
Bakhtiar Ahmad Sibarani/Net
rmol news logo Siapa saja yang mudik ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, siap-siap akan diisolasi selama 14 hari.

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, mengatakan, langkah itu diambil sebagai upaya agar warga berpikir ulang untuk mudik ke Tapteng di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Ini upaya kami untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudik secara tidak langsung. Tapi kalau mereka mudik kami tidak bisa larang, jadi ya dikarantina 14 hari," kata Bakhtiar kepada wartawan, Senin (20/4).

Bakhtiar mengambil kebijakan ini dalam rapat bersama unsur ketua DPRD dan jajaran pejabat lainnya di Tapteng.

Kebijakan ini terpaksa diambil setelah ada tiga warga Tapteng yang wafat terkait Covid-19. Bakhtiar berharap masyarakat memaklumi kebijakan yang diambilnya.

"Di tempat kami sudah tiga meninggal, satu ODP, dua PDP, jadi mau tidak mau kami harus ekstra ketat demi kepentingan masyarakat," ujar dia.

Diharapkan aturan wajib dikarantina 14 hari bakal mengurangi minat warga untuk mudik ke Tapteng. Aturan ini berlaku mulai 25 April hingga 25 Mei 2020 dan bisa diperpanjang.

Adapun lokasi karantin adalah Gedung Prodi Keperawatan Tapteng dan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia Pinangsori.

Sementara itu, lanjut Bakhtiar, bagi warga yang datang ke Tapteng bukan untuk pulang kampung diwajibkan melapor ke RSUD Pandan dan Dinkes Tapteng untuk diperiksa. Jika menolak diperiksa, maka akan diisolasi selama 14 hari.

Terakhir, Bakhtiar meminta seluruh jajaran Pemkab Tapteng dan masyarakat melapor ke Gugus Tugas Covid-19 jika mengetahui ada warga yang baru datang dari luar Tapteng.

"Saya berharap semua warga mematuhi anjuran agar tidak mudik di tengah pandemi corona," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA