Kepala Desa Sumberarum, Ali Nurfatoni secara tegas melarang adanya aktifitas penagihan dan meminta penundaan pembayaran kredit terhadap warganya.
Permintaan tersebut secara resmi dibuat dalam surat keputusan kepala desa. Salah satu pertimbangannya, adalah penetapan status bencana nasional pandemik Covid-19.
Disebutkan Nurfatoni dalam surat tersebut, sejak diterapkan arahan pemerintah pusat terkait social distancing. Sejak saat itu, warganya mengalami keterhambatan ekonomi.
Keputusan tegas Nurfatoni itu pun mendapat dukungan. Salah satunya dari pemerhati politik, Danu Budiyono.
Danu menyebut Nurfatoni benar-benar memperhatikan warganya yang hidup di daerah pinggiran dengan mayoritas hidup sebagai kalangan bawah.
"Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pak @NurfatoniRaba selaku Kades Sumberarum. Sebuah desa dipinggir hutan, yang terletak di kaki Gunung Raung Banyuwangi. Masyarakatnya mayoritas adalah kelas bawah," kata Danu dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (18/4).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: