Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Kabupaten/Kota di Jawa Barat Menyusul Depok Terapkan PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 17 April 2020, 22:24 WIB
Lima Kabupaten/Kota di Jawa Barat Menyusul Depok Terapkan PSBB
Polisi sedang menertibkan pengguna jalan karena PSBB/RMOL
rmol news logo Sebanyak lima kabupaten/kota di Jawa Barat akan menyusul Kota Depok, Bogor dan Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk melawan sebaran virus corona baru (Covid-19).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab pada Jumat (17/4) hari ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020, tentang PSBB di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Dalam SK tersebut dituliskan pertimbangan diberikannya izin penerapan PSBB di lima wilayah tersebut. Di mana disebutkan, data yang ada di lima wikayah itu telah menunjukkan terjadinya peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat. Selain itu, ada kejadian transmisi lokal.

Selain itu, berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan beberapa aspek lainnya, Menkes menilai PSBB perlu dilaksanakan di lima wilayah tersebut.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," begitu ditegaskan.

Dalam poin penetapan SK Menkes ini ditegaskan, kelima wilayah ini mesti menerapakan PSBB sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Adapun PSBB yang akan diterapkan ini, diberikan Kemenkes selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA