Demikian disampaikan Ketua MUI Kota KH Mahmudi kepada awak media di Kota Serang, Kamis (16/4).
"Untuk menjalankan salat tarawih seandainya dianggap masih aman tetap harus mengikuti protokoler kesehatan, jaga jarak dan harus cuci tangan serta punya wudhu dari rumah," kata Mahmudi seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOL Banten.
Tapi kalau sudah dinyatakan oleh pemerintah daerah tersebut Kejadian Luar Biasa (KLB) maka sebaiknya tarawih dilaksanakan secara berjamaah dengan keluarga di rumah.
"Masyarakat masih belum mau diatur pemerintah, masih biasa saja karena anggapannya sholat tarawih itu lebih mulia daripada corona tapi ini juga perlu diedukasi terutama di jalur perkotaan," ujarnya.
Terkait kegiatan di bulan Ramadhan pihaknya bersama Walikota sudah sepakat untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang perbanyak Taqarrob dan shodaqoh serta selalu menguatkan iman dan taqwa.
"Kami juga mengimbau agar buka puasa di rumah saja tidak kumpul- kumpul di masjid baik buka bersama, sahur bersama termasuk halal bihalal dan acara Nuzulul Qur'an yang bersikap ramai-ramai untuk dihindari dulu," tukasnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin menuturkan soal tarawih dan kegiatan agama lainnya masih dalam pembahasan tapi tadi memang ada permintaan dari MUI untuk wilayah yang aman itu boleh tarawih akan tetapi diatur jaraknya kemudian disiapkan segala sesuatu sesuai protokoler kesehatan.
"Belum final, kami (Polisi dan TNI) menginginkan untuk tarawih di rumah masing-masing," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: