Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantu Warga Terdampak Corona, Pemprov Sumut Akan Bagikan Dana Rp 260 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 16 April 2020, 10:08 WIB
Bantu Warga Terdampak Corona, Pemprov Sumut Akan Bagikan Dana Rp 260 Miliar
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, siap gelontorkan 260 M untuk bantu warga terdampak pandemik Covid-19/RMOLSumut
rmol news logo Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera membagikan dana sebesar Rp 260 miliar untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemik Covid-19.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, usai menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman No 41 Medan, Rabu (15/4).

“Dari pendataan kami sampai saat ini tercatat ada sekitar 1,3 jutaan kepala keluarga yang tergolong tidak mampu terkena dampak Covid-19. Setelah dihitung, satu bulan Pemprov Sumut akan membantu total sekitar Rp 260 miliar,” katanya.

Edy menjelaskan, dana tersebut akan diambil dari dana refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Pemprov Sumut, di mana setiap tahapannya Pemprov menyediakan dana sekitar Rp 500 M.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, ada tiga tahap persiapan yang dilakukan Pemprov Sumut dalam penanganan Covid-19.

“Pada tahap pertama ini dari refocusing dan realokasi anggaran kami menyediakan Rp 502 M. Jika pandemik ini belum juga usai, akan masuk tahap kedua dengan dana Rp 500 M. Dan bila belum selesai juga akan disiapkan dana yang sekitar Rp 500 M. Ini demi rakyat kita. Tetapi, kita tentu tak ingin ada tahap kedua dan tahap ketiga,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh masyarakat juga proaktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut dengan mematuhi anjuran pemerintah. Yakni mengenakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta tidak keluar rumah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA