Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSBB Di Tangsel Berlaku Mulai Sabtu, Begini Penjelasan Airin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 14 April 2020, 13:42 WIB
PSBB Di Tangsel Berlaku Mulai Sabtu, Begini Penjelasan Airin
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.RMOLBanten
rmol news logo Gubernur Banten, Walikota Tangsel, Walikota Tangerang, dan Bupati Tangerang telah menetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai berlaku Sabtu (18/4) mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, mengapa memilih hari Sabtu sebagai awal PSBB. Kata Airin, Sabtu dianggap yang paling tepat agar bisa diawali dengan mensosialisasikan PSBB kepada warga Tangsel.

"Pada intinya hasil kesepakatan bersama (PSBB) untuk Tangerang Raya jatuh di hari Sabtu. Karena harus ada persiapan yang dilakukan. Semoga target Rabu, Kamis, dan Jumat cukup untuk disosialisasikan kepada gugus tugas yang dimiliki Tangsel. Semoga tidak terkendala apa pun dan PSBB di Tangerang Raya bisa dilakukan pada hari Sabtu," ujar Airin di Balai Kota Tangsel, Senin (13/4).

Meski begitu, Airin masih menunggu draf Peraturan Gubernur (Pergub) Banten sebagai payung hukum pelaksanaan PSBB di wilayahnya.

"Yang menjadi payung hukum, turunan dari Permenkes ataupun Kemenkes yang telah memperbolehkan adalah Pergub. Jadi Pergub Banten yang menjadi payung hukum Tangerang Raya melakukan PSBB," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Ada beberapa hal yang kita masih tunggu, draf dari Gubernur dan akan dikoreksi bersama-sama. Kita sampaikan masukan dari Tangsel, Kabupaten dan Kota, dengan target Pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa disosialisasikan," demikian Airin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA