Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Transjakarta Sediakan Angkutan Khusus Tenaga Medis Selama PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 13 April 2020, 13:11 WIB
Transjakarta Sediakan Angkutan Khusus Tenaga Medis Selama PSBB
Transjakarta Royal Trans/Net
rmol news logo Layanan jam operasional transportasi dibatasi selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diberlakukan, yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Namun untuk Transjakarta, sejak Minggu (12/04) secara resmi telah menambah waktu operasional koridor dan rute penyangga yang dikhususkan bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas serta petugas laboratorium mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB setiap harinya.

"Layanan ini hanya berlaku bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas di Jakarta dan tidak berlaku bagi masyarakat umum," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis, Senin (13/4).

Pelanggan khusus tenaga rumah sakit dan puskesmas dapat menggunakan layanan Transjakarta dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte.

"Bus pada pelayanan ini, melalui jalur perbatasan dan masuk melintas dalam koridor BRT Transjakarta," jelas Nadia.

Tarif yang diberlakukan bagi layanan khusus ini adalah 3.500 rupiah dengan menggunakan armada ekslusive Royaltrans. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA