Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN di tengah pandemik virus corona yang belum kunjung mereda.
"Kita masih tunggu keputusan pusat untuk THR dan gaji ke-13, ya tunggu saja nanti gimana," jelas Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (9/4), dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Rudi menambahkan, pemerintah pusat setiap tahun melalui APBN sudah menganggarkan THR dan gaji ke-13 ini. Untuk kemudian baru ditransfer ke masing-masing pemerintah daerah.
Untuk Pemkot Solo, jumlahnya ada sekitar 4.000 ASN yang berhak menerima gaji ke-13 dan THR.
Pemkot Solo, lanjut dia, akan mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat.
"Semisal dialihkan ya kami siap. Artinya ada tambahan anggaran untuk (penanganan) corona di daerah," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: