Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Karantina Wilayah, Kota Serang Kaji Terapkan PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 09 April 2020, 20:43 WIB
Bukan Karantina Wilayah, Kota Serang Kaji Terapkan PSBB
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemkot Serang kemungkinan akan mengikuti jejak Tangerang Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul adanya satu warga yang positif Covid-19.

Jurubicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W. Pamungkas menuturkan, saat ini penentuan status Kota Serang pasca ditemukan warga yang positif Covid-19 masih dalam pembahasan.

"Lagi di bahas di tim gugus tugas dulu, menunggu kaji cepat dari gugus tugas melalui Dinkes dan BPBD kita tunggu saja hasilnya bagaimana peningkatan status Kota Serang dengan adanya positif Covid-19," katanya, dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (9/3).

Kemungkinan besar, akan condong ke arah Kejadian Luar Biasa (KLB) tapi butuh kajian cepat dan tekhnis lainnya, tidak hanya jumlah meningkat secara signifikan tapi ada pertimbangan lain.

"Tentunya ada penetapan dulu sebagai dasar hukum untuk PSBB, karena diawali dari penetapan status. Nanti kita lihat hasil kajian gugus tugas belum bisa menyampaikam sekarang," ujarnya.

Senada, Walikota Serang Syafrudin, menyampaikan untuk Kota Serang ada kemungkinan akan naik menjadi KLB. Sementara untuk karantina wilayah masih dalam pertimbangan.

"Tergantung perkembangan, kalau menungkinkan insya Allah, masih tahap pertimbangan," singkatnya.

Sebelumnya desakan untuk karantina wilayah datang dari politisi Nasdem Jumhadi menyusul adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dengan adanya kasus positif, Pemkot Serang harus mengambil langkah antisipatif semisal karantina wilayah,” terang Jumhadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA