Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemda Akan Diberi Izin PSBB Apabila Realokasi APBD Sesuai Instruksi Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 April 2020, 15:31 WIB
Pemda Akan Diberi Izin PSBB Apabila Realokasi APBD Sesuai Instruksi Presiden
Syafrizal/Net
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri memastikan permberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk daerah bisa diberikan jika memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo.

Plt. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Syafrizal menerangkan, instruksi itu terkait dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang direalokasi untuk tiga kegiatan utama penanganan Covid-19.

"Pemerintah daerah juga harus menghitung, karena sudah ada instruksi untuk melakukan realokasi (APBD) bagi pemda, bagi tiga kegiatan utama bagi pemda," ujar Syafrizal saat jumpa pers, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (9/4).

Adapun untuk tiga instruksi yang dimaksud adalah, alokasi anggaran untuk pemenuhan alat-alat kesehatan, anggaran untuk menghidupkan industri yang mensupport penanganan Covid-19, serta anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat melalui Bansos.

"Anggaran ini sudah diinstruksikan oleh Bapak Mendagri (Tito Karnavian) dan sesuai surat edaran Mendagri. Anggaran ini harsu sesuai dengan komitmen perubahan anggaran yang sudah dialokasi," pungkas Syafrizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA