Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dampak Covid-19, Punya Utang Di Rentenir? Pemkab Garut Siap Bantu Lunasi, Asal...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 08 April 2020, 17:26 WIB
Dampak Covid-19, Punya Utang Di Rentenir? Pemkab Garut Siap Bantu Lunasi, Asal...
Pelarangan Rentenir Masuk Desa/Net
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk membantu warga miskin yang terjerat utang rentenir dan tidak mampu membayar karena usahanya terdampak wabah virus corona (Covid-19).

Jasa rentenir masih menjadi pilihan bagi sebagian warga dalam menghadapi kesulitan modal, walau mereka tahu resiko bunga yang diambil sangat besar.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan Pemkab Garut sudah mengidentifikasi persoalan yang muncul akibat pandemi virus corona. Salah satunya adalah warga miskin yang bakal kesulitan membayar utang.

Pemkab pun segera menganggarkan dana yang diperuntukkan bagi warga yang sangat membutuhkan.

"Anggaran yang disiapkan nanti peruntukannya bagi masyarakat bawah yang terjerat rentenir," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, melansir Antara, Rabu (8/4).

Utang-utang di rentenir itu harus segera dibayarkan sebab kelak akan menimbun bunga besar. Karenanya, Pemkab Garut siap membantu masyarakat yang terjerat rentenir.

Bantuan pelunasan utang rentenir itu memiliki syarat tertentu. Misalnya, kalangan keluarga miskin dengan nilai utang kepada rentenir kurang dari Rp1 juta.

"Utangnya misal Rp400 ribu, Rp500 ribu, Rp600 ribu atau yang nyicil per hari Rp20 ribu, Rp30 ribu akan diganti oleh Pemda," kata Helmi.

Masyarakat yang memiliki utang dengan besaran di bawah Rp1 juta bisa melaporkan langsung ke masing-masing RT dan RW. Selanjutnya laporan itu akan dilanjutkan ke pemerintah desa dan kecamatan untuk diklarifikasi.

Kepada rentenir sendiri Helmi juga meminta untuk melaporkan siapa saja yang memiliki hutang dan tunggakannya ke camat setempat agar segera diklarifikasi dan dibantu penyelesaiannya.

Syarat lainnya, kata Helmi, masyarakat yang sudah dibantu pelunasannya harus berjanji di atas materai yakni tidak akan meminjam uang lagi ke rentenir.

"Jadi setelah dilunasi, jangan sampai pinjam kembali, dan yang meminjamkan jangan menagih lagi, semua sudah di atas materai," tekan Helmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA